Sejak Sebelum merdeka Pancasila dirumuskan dan kemudian sehari setelah merdeka ditetapkan sebagai dasar negara. Keputusan itu diterima oleh semua pihak karena Pancasila memang merupakan rumusan kompromi antara berbagai elemen yang berada di negeri ini. Namun demikian Perjalanan pancasila dalam sejarah negeri ini tidaklah mulus. Masuknya Indonesia ke dalam demokrasi liberal produk dari maklumat X yang kemudian disusul dengan penetapan UUDS 1950 menempatkan politik Indonesia sebagai sistem liberal dengan multi partai dengan sistem pemerintahan Parlementer telah menyimpang dari UUD 1945. Sidang konstituante yang menempatkan semua UUD yang ada baik UUD 1945 maupun UUD 1950 sebagai UUD sementara yang harus diubah, maka persoalan dasar negara kemudian juga muncul kembali partai-partai nasional dan komunis mendukung dasar pancasila sementara Masyumi, NU, Perti PSII dan partai islam lainnya mendukung Islam sebagai dasar negara. Ini antara lain salah satu fase sejarah perjalanan Pancasila yang mesti dirunut. KH Muchid Muzadi (Mustasyar PBNU) mencoba menjelaskan kenapa NU yang sejak awal telah mensepakati Pancasila sebagai dasar negara sampai bisa mengikuti Masyumi menghendaki dasar Islam. Ada beberapa alasan, pertama musuh bebuyutan NU yaitu PKI ikut mendukung Pancasila, maka NU khawatir Pancasila tidak murni lagi dijadikan sarana manipulasi oleh komunis, saat itu Bung Karno juga mulai akan memeras-meras Pancasila menjadi Trisila sampai Eka sila. Ini juga mengkhawatirkan NU dengan nasib Pancasila yang seutuhnya, makanya NU kemudian memilih dasar Islam. Ketika konstituante mengalami jalan buntu setelah dilakukan voting tentang dasar negara yang kekuatannya berimbang, pihak NU mulai realistis, karena itu mencoba melalui pendekatan dengan Bung Karno, kalau Kembali Ke UUD 1945 dan menjadikan Pancasila sebagai dasar negara hendaklah Piagam Jakarta tetap dijadikan sumber inspirasi dan sumber hukum dan tetap menjiwai UUD 1945. Tuntutan NU itu dipenuhi karena itu NU kemudian bersedia menjadi pendorong kembali Ke UUD 1945 dan Penempatan pancasila sebagai dasar negara. Kembalinya NU ke dasar pancasila itu sebenarnya telah dirumuskan oleh KH Achmad Siddiq pada tahun 1957 saat sidang Konstituante berlangsung, tetapi usulan itu tidak memperoleh tanggapan serius. Usulan NU yang disampaikan oleh KH Saifuddin Zuhri dalam sidang Konstituante untuk penempatan Piagam Jakarta sebagai jiwa dari UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara tanpa mengabaikan nilai-nilai agama itu dianggap mampu mengurai persoalan pelik hubungan agama dengan negara, yang dihadapi oleh semua partai agama saat itu. Jalan keluar yang ditawarkan oleh NU itu dianggap langkah sangat cerdik, akhirnya partai-partai Islam yang selama ini menghendaki dasar Islam bersedia menerima Pancasila dan UUD 1945. Ketika hubungan agama dengan negara kembali mencuat setelah munculnya berbagai peristiwa komando jihad dan gerakan teror lainnya di Indonesia yang terisnpirasi oleh Revolusi Islam Iran, tidak sedikit kelompok yang memiliki aspirasi negara Islam muncul kembali. Gerakan Islam radikal juga mulai marak hingga awal tahun 1980. Karena itu dalam Musyawarah Alim Ulama NU di Situbondo tahun 1982 NU menetapkan Pancasila sebagai Asas organisasinya dengan beberapa alasan antara lain : Pertama, Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara republik Indonesia bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama. Kedua, Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya. Selanjutnya dikatakan bahwa NU berkewajiban mengamankan pengertian Pancasila secara murni dan konsekwen. Kata mengamankan pengertian pancasila menjadi komitmen NU hal itu tidak lain karena selama ini Pancasila cenderung disalahartikan, selama ini misalnya orde baru menggunakan Pancasila untuk menstigma kelompok lain sehingga dijadikan alasan untuk menyingkirkan seseorang, padahal Pancasila merupakan wadah kompromi bagi aneka macam bangsa Indonesia. Belum lagi kalau selama ini kita mengaku Pancasila sebagai dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi dalam kenyatannya kita telah banyak mengingkari ketetapan itu. Karena itu pengertian arah dan tujuan Pancasila perlu diamankan, perlu diluruskan, dan kini kewajiban kita, apakah sistem politik kita, demokrasi kita sistem ekonomi kita dan sistem relasi sosial kita masih berpijak pada Pancasila ini perlu kita periksa satu persatu, kalau kita masih mengakui Pancasila sebagai dasar negara.
Rabu, 16 November 2011
Pancasila sebagai Dasar Negara
Pengertian Pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966 yang menandaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia. Memorandum DPR-GR itu disahkan pula oleh MPRS dengan Ketetapan No.XX/MPRS/1966 jo. Ketetapan MPR No.V/MPR/1973 dan Ketetapan MPR No.IX/MPR/1978 yang menegaskan kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tertib hukum di Indonesia.
Inilah sifat dasar Pancasila yang pertama dan utama, yakni sebagai dasar negara (philosophische grondslaag) Republik Indonesia. Pancasila yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 tersebut ditetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI yang dapat dianggap sebagai penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia yang merdeka.
Dengan syarat utama sebuah bangsa menurut Ernest Renan: kehendak untuk bersatu (le desir d’etre ensemble) dan memahami Pancasila dari sejarahnya dapat diketahui bahwa Pancasila merupakan sebuah kompromi dan konsensus nasional karena memuat nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh semua golongan dan lapisan masyarakat Indonesia.
Maka Pancasila merupakan intelligent choice karena mengatasi keanekaragaman dalam masyarakat Indonesia dengan tetap toleran terhadap adanya perbedaan. Penetapan Pancasila sebagai dasar negara tak hendak menghapuskan perbedaan (indifferentism), tetapi merangkum semuanya dalam satu semboyan empiris khas Indonesia yang dinyatakan dalam seloka “Bhinneka Tunggal Ika”.
Mengenai hal itu pantaslah diingat pendapat Prof.Dr. Supomo: “Jika kita hendak mendirikan Negara Indonesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat dan corak masyarakat Indonesia, maka Negara kita harus berdasar atas aliran pikiran Negara (Staatside) integralistik … Negara tidak mempersatukan diri dengan golongan yang terbesar dalam masyarakat, juga tidak mempersatukan diri dengan golongan yang paling kuat, melainkan mengatasi segala golongan dan segala perorangan, mempersatukan diri dengan segala lapisan rakyatnya …”
Penetapan Pancasila sebagai dasar negara itu memberikan pengertian bahwa negara Indonesia adalah Negara Pancasila. Hal itu mengandung arti bahwa negara harus tunduk kepadanya, membela dan melaksanakannya dalam seluruh perundang-undangan. Mengenai hal itu, Kirdi Dipoyudo (1979:30) menjelaskan: “Negara Pancasila adalah suatu negara yang didirikan, dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan martabat dan hak-hak azasi semua warga bangsa Indonesia (kemanusiaan yang adil dan beradab), agar masing-masing dapat hidup layak sebagai manusia, mengembangkan dirinya dan mewujudkan kesejahteraannya lahir batin selengkap mungkin, memajukan kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir batin seluruh rakyat, dan mencerdaskan kehidupan bangsa (keadilan sosial).”
Pandangan tersebut melukiskan Pancasila secara integral (utuh dan menyeluruh) sehingga merupakan penopang yang kokoh terhadap negara yang didirikan di atasnya, dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan martabat dan hak-hak azasi semua warga bangsa Indonesia. Perlindungan dan pengembangan martabat kemanusiaan itu merupakan kewajiban negara, yakni dengan memandang manusia qua talis, manusia adalah manusia sesuai dengan principium identatis-nya.
Pancasila seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 dan ditegaskan keseragaman sistematikanya melalui Instruksi Presiden No.12 Tahun 1968 itu tersusun secara hirarkis-piramidal. Setiap sila (dasar/ azas) memiliki hubungan yang saling mengikat dan menjiwai satu sama lain sedemikian rupa hingga tidak dapat dipisah-pisahkan. Melanggar satu sila dan mencari pembenarannya pada sila lainnya adalah tindakan sia-sia. Oleh karena itu, Pancasila pun harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh, yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Usaha memisahkan sila-sila dalam kesatuan yang utuh dan bulat dari Pancasila akan menyebabkan Pancasila kehilangan esensinya sebagai dasar negara.
Sebagai alasan mengapa Pancasila harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh ialah karena setiap sila dalam Pancasila tidak dapat diantitesiskan satu sama lain. Secara tepat dalam Seminar Pancasila tahun 1959,Prof. Notonagoro melukiskan sifat hirarkis-piramidal Pancasila dengan menempatkan sila “Ketuhanan Yang Mahaesa” sebagai basis bentuk piramid Pancasila. Dengan demikian keempat sila yang lain haruslah dijiwai oleh sila “Ketuhanan Yang Mahaesa”. Secara tegas, Dr. Hamka mengatakan: “Tiap-tiap orang beragama atau percaya pada Tuhan Yang Maha Esa, Pancasila bukanlah sesuatu yang perlu dibicarakan lagi, karena sila yang 4 dari Pancasila sebenarnya hanyalah akibat saja dari sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara sesungguhnya berisi:
- Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia, yang ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Persatuan Indonesia, yang ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Persatuan Indonesia, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia, dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia, dan ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
Senin, 31 Oktober 2011
Pengertian Administrasi dan Manajemen
Administrasi didefinisikan sebagai keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Ada beberapa hal yang terkandung dalam definisi diatas. Pertama, administrasi sebagai seni adalah suatu proses yang diketahui hanya permulaannya sedangkan akhirnya tidak ada. Kedua, administrasi mempunyai unsur-unsur tertentu yaitu adanya dua manusia atau lebih, adanya tujuan yang hendak dicapai, adanya tugas atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan, adanya peralatan dan perlengkapan untuk melaksanakan tugas-tugas itu. Kedalam golongan peralatan dan perlengkapan termasuk pula waktu, tempat, peralatan materi serta perlengkapan lainnya. Ketiga, bahwa administrasi sebagai proses kerjasama bukan merupakan hal yang baru karena ia telah timbul bersama-sama dengan timbulnya peradaban manusia.
Manajemen dapat didefinisikan sebagai kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui kegiatan-kegiatan oran lain. Dengan demikian dapat pula dikatakan bahwa manajemen merupakan inti daripada administrasi karena memang manajemen merupakan alat pelaksana utama daripada administarsi.
Ini hanyalah tulisan sementara jadi dapat saya tambahkan materi lagi mengenai administrasi dan manajemen diatas kapan-kapan...hehehe...semoga tulisan singkat ini dapat membantu...^_^
Jumat, 22 April 2011
Artis Indonesia Yang Mirip Dengan Artis Korean
1. Winda Khair dengan Kim So Eun
2. Sandra Dewi dengan Song Hye Kyo
3. Derby Romero dengan Kim Hye Sung
4. Asmiranda dengan Han Chae Young
5. Mulan Jameela dengan Han Ga In
6. Dewi Persik dengan So in Young
7. Sherina Munaf dengan Park Shin Hye
8. Agnes Monica dengan Goo Hye Sun
9. Mpok Atiek dengan Choi Ran
10. Rizky Hanggoro dengan Suh Dong Won
11. Ussy dengan Han Hyo Jo
12. Eza Gionino dengan Changmin DBSK
Bagaimana menurut kalian...????
Mereka semua mirip ga’.....????
Yach tu semua ku kumpulin dari berbagai sumber....
Kalau kalian ada info yang lainnya lagi silahkan share disini....
^_^ Makacih ^_^
Selena Gomez - Fly To Your Heart Lyrics
Watch all the flowers
Dance with the wind
Listen to snowflakes
Whisper your name
Feel all the wonder
Lifting your dreams
You can fly
Fly to who you are
Climb upon your star
You believe you'll find your wings
Fly to your heart
Touch every rainbow
Painting the sky
Look at the magic
Glide through your life
A sprinkle of pixie dust
Circles the night
You can fly
Fly to who you are
Climb upon your star
You believe you'll find your wings
Fly
Everywhere you go
Your soul will find a home
You'll be free
To spread your wings
Fly
You can fly
To your heart
Rise to the heights of all you can be
soar on the hope of marvelous things
Fly to who you are
Climb upon your star
You believe you'll find your wings
Fly
Everywhere you go
Your soul will find a home
You'll be free
To spread your wings
Fly
You can fly
To your heart
Kamis, 07 April 2011
Jewelry - Vari2ty Lyrics
You know that vari2ty, We are Jewelry, I'm Baby J.
Boy just wanna show you that I love you,
What's you are doing huh~ You ready now listen up
ulyoileneun jjarithan Kill Hill, hwayoilen saljjak cheongsunhae,
suyoileneun chabunhake, mokyoilen seksihan nunbit.
I don't know boy, urin shigani eobtjanha, deo bbareuke,
I don't know love, ajik sarangeul molla, Oh baby
ulhwasumokgeumtoil da dugeundaeneun, maeum haru haru iteul jiruhan geon.
shirreo nopi nopi nopi chom deo jajonshimeul, maeil dareun maeryeok everyday.
saerowo ulhwasumokgeumtoil da saerounnal, kkumyeo sarang sarang sarang narang jogeum deulddeun
haru never never never never nareul ddara hal su, I'm a high class lady everyday.
geumyoileneun saebbalgan Nail, toyoilen gajang hwaryeohae,
ilyeoineneun danahake, maeilmaeil nan wanbyeokhaji.
I don't know boy, urin shigani eobtjanha, deo bbareuke,
I don't know love, ajik sarangeul molla, Oh baby
ulhwasumokgeumtoilda dugeundaeneun maeum, haru haru haru iteul jiruhan geon.
shirreo nopi nopi nopi chom deo jajonshimeul, dareun maeryeok everyday.
saerowo ulhwasumokgeumtoil da saerounnal, kkumyeo sarang sarang sarang narang jogeum deulddeun
haru never never never never nareul ddara hal su, I'm a high class lady everyday.
Ok, Just two duriseo A to Z, drop top sarangui shijak fly
eoddeon fashion early adatt, eoddeon make up head to toe
love me not nugudo nal al su ittke
dayanghake, deodareuke, shiseon ddawin sanggwaneobseo nareul mandeureo,
deo gwagamhake, jashinittke, maeil saerobke,
ulhwasumokgeumtoilda dugeundaeneun maeum, haru haru haru iteul jiruhan geon.
shirreo nopi nopi nopi chom deo jajonshimeul, dareun maeryeok everyday.
saerowo ulhwasumokgeumtoil da saerounnal, kkumyeo sarang sarang sarang narang jogeum deulddeun
haru never never never never nareul ddara hal su, I'm a high class lady everyday.
My boy hey ladies yeah, uriui love cafe mocca cheoreom dalkomhan neoui ibsule
you ready? I'm ready, shikji anhke hot cool haji anhke hip lips
? ?? ?? ? I don't know love boy boy
Boy just wanna show you that I love you,
What's you are doing huh~ You ready now listen up
ulyoileneun jjarithan Kill Hill, hwayoilen saljjak cheongsunhae,
suyoileneun chabunhake, mokyoilen seksihan nunbit.
I don't know boy, urin shigani eobtjanha, deo bbareuke,
I don't know love, ajik sarangeul molla, Oh baby
ulhwasumokgeumtoil da dugeundaeneun, maeum haru haru iteul jiruhan geon.
shirreo nopi nopi nopi chom deo jajonshimeul, maeil dareun maeryeok everyday.
saerowo ulhwasumokgeumtoil da saerounnal, kkumyeo sarang sarang sarang narang jogeum deulddeun
haru never never never never nareul ddara hal su, I'm a high class lady everyday.
geumyoileneun saebbalgan Nail, toyoilen gajang hwaryeohae,
ilyeoineneun danahake, maeilmaeil nan wanbyeokhaji.
I don't know boy, urin shigani eobtjanha, deo bbareuke,
I don't know love, ajik sarangeul molla, Oh baby
ulhwasumokgeumtoilda dugeundaeneun maeum, haru haru haru iteul jiruhan geon.
shirreo nopi nopi nopi chom deo jajonshimeul, dareun maeryeok everyday.
saerowo ulhwasumokgeumtoil da saerounnal, kkumyeo sarang sarang sarang narang jogeum deulddeun
haru never never never never nareul ddara hal su, I'm a high class lady everyday.
Ok, Just two duriseo A to Z, drop top sarangui shijak fly
eoddeon fashion early adatt, eoddeon make up head to toe
love me not nugudo nal al su ittke
dayanghake, deodareuke, shiseon ddawin sanggwaneobseo nareul mandeureo,
deo gwagamhake, jashinittke, maeil saerobke,
ulhwasumokgeumtoilda dugeundaeneun maeum, haru haru haru iteul jiruhan geon.
shirreo nopi nopi nopi chom deo jajonshimeul, dareun maeryeok everyday.
saerowo ulhwasumokgeumtoil da saerounnal, kkumyeo sarang sarang sarang narang jogeum deulddeun
haru never never never never nareul ddara hal su, I'm a high class lady everyday.
My boy hey ladies yeah, uriui love cafe mocca cheoreom dalkomhan neoui ibsule
you ready? I'm ready, shikji anhke hot cool haji anhke hip lips
? ?? ?? ? I don't know love boy boy
Langganan:
Postingan (Atom)
















